Minggu, 24 Maret 2013

Makalah Profesi Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.Dalam makalah ini akan dipaparkan pengertian profesi dan ciri-cirinya berikut syarat-syarat profesi secara umum. Kemudian di bab selanjutnya diketengahkan profesi guru dan syarat-syarat dalam membangun profesionalisme guru. Dan yang terakhir, kesimpulan pembahasan yang telah dipaparkan.
1.2    Tujuan
1.      Mengetahui Profesi Guru yang sebenarnya
2.      Untuk mengetahui etika profesi guru

1.3    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan tujuan di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah arti profesi guru?
2.      Bagaimanakah menjaga profesi guru?

1.4    Lingkup Penelitian
Pembahasan makalah ini hanya terbatas pada Profesi Guru.
1.5    Metode Penulisan
Metode penulisan yang  saya gunakan adalah metode kepustakaan, studi pustaka dan mencari tambahan materi melalui internet.

















BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Profesi
     Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang makin matang serta ditunjang oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan keterampilan, yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme.
 Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).
Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi kependidikan dan/atau keguruan dapat disebut sebagai profesi yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old profession) seperti: kedokteran, hukum, notaris, farmakologi, dan arsitektur. Selama ini, di Indonesia, seorang sarjana pendidikan atau sarjana lainnya yang bertugas di institusi pendidikan dapat mengajar mata pelajaran apa saja, sesuai kebutuhan/ kekosongan/ kekurangan guru mata pelajaran di sekolah itu, cukup dengan “surat tugas” dari kepala sekolah.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Menurut Kartadinatap profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan.
     Makagiansar, M. 1996 profesi guru adalah orang yang Memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu
     Nasanius, Y. 1998 mengatakan profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan guru sebagai tenaga pendidik, antara lain: (a) sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih (b) pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki, (c) sebagai petugas kemashalakatkatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.
Galbreath, J. 1999 profesi gurtu adalah orang yang Bekerja atas panggilan hati nurani. Dalam melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat hendaknya didasari atas dorongan atau panggilan hati nurani. Sehingga guru akan merasa senang dalam melaksanakan tugas berat mencerdakan anak didik.
2.2 Kode Etik Guru

            Sebagai kalangan profesional, sudah waktunya guru Indonesia memiliki kode etik dan sumpah profesi. Guru juga harus memiliki kemampuan sesuai dengan standar minimal sehingga nantinya “tidak malapraktik” ketika mengajar.

            Direktur Program Pascasarjana Uninus, Prof. Dr. H. Achmad Sanusi, M.P.A., menyatakan hal itu di ruang kerjanya Jln. Soekarno-Hatta, Kamis (4/10). “Dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter, guru masih tertinggal karena belum memiliki sumpah dan kode etik guru,” katanya.

            Adanya sumpah profesi dan kode etik guru, menurut Achmad Sanusi, sebagai rambu-rambu, rem, dan pedoman dalam tindakan guru khususnya saat kegiatan mengajar. Alasannya, guru harus bertanggung jawab dengan profesi maupun hasil dari pengajaran yang ia berikan kepada siswa. Jangan sampai terjadi malapraktik pendidikan.

KODE ETIK GURU INDONESIA
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
  6. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
  7. Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organiosasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
  9. Guru melaksanaakn segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
2.3          Syarat-Syarat Profesi Keguruan
Adapun syarat-syarat Profesi Keguruan adalah sebagai berikut :
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.               
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.



























BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
1.  menguasai bahan pengajaran
2.  merencanakan program belajar-mengajar
3.  melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
4.  menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Jabatan guru merupakan jabatan Profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik yang di taati oleh anggotanya.
Jabatan guru belum dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun perkembangannya di tanah air menunjukkan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut. Usaha untuk ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen dari guru sendiri dan organisasi yang berhubungan dengan itu, selain juga, oleh kebijaksanaan pemerintah.

KARBOHIDRAT


A.       Pendahuluan
Karbohidrat merupakan sumber kalori utama bagi hampir seluruh penduduk dunia, khususnya bagi penduduk negara yang sedang berkembang karena karbohidrat merupakana sumber kalori yang murah. Dalam 1 gram karbohidrat jumlah kalori yang terkandung yaitu 4 Kal (kkal). Karbohidrat juga mempunyai peranan penting dalam karakteristik bahan makanan misalnya warna, rasa, dan lain-lain, sedangkan dalam tubuh berguna untuk mencegah kehilangan mineral, mencegah pemecahan protein tubuh yang berlebihan serta berguna membantu metabolisme lemak dan protein.
Karbohidrat ('hidrat dari karbon', hidrat arang) atau sakarida (dari bahasa Yunani σάκχαρον, sákcharon, berarti "gula") adalah segolongan besar senyawa organik yang paling melimpah di bumi. Karbohidrat memiliki berbagai fungsi dalam tubuh makhluk hidup, terutama sebagai bahan bakar (misalnya glukosa), cadangan makanan (misalnya pati pada tumbuhan dan glikogen pada hewan), dan materi pembangun (misalnya selulosa pada tumbuhan, kitin pada hewan dan jamur).Pada proses fotosintesis, tetumbuhan hijau mengubah karbon dioksida menjadi karbohidrat.
Secara biokimia, karbohidrat adalah polihidroksil-aldehida atau polihidroksil-keton, atau senyawa yang menghasilkan senyawa-senyawa ini bila dihidrolisis. Karbohidrat mengandung gugus fungsi karbonil (sebagai aldehida atau keton) dan banyak gugus hidroksil. Pada awalnya, istilah karbohidrat digunakan untuk golongan senyawa yang mempunyai rumus (CH2O)n, yaitu senyawa-senyawa yang n atom karbonnya tampak terhidrasi oleh n molekul air. Namun demikian, terdapat pula karbohidrat yang tidak memiliki rumus demikian dan ada pula yang mengandung nitrogen, fosforus, atau sulfur.
Bentuk molekul karbohidrat paling sederhana terdiri dari satu molekul gula sederhana yang disebut monosakarida, misalnya glukosa, galaktosa, dan fruktosa. Banyak karbohidrat merupakan polimer yang tersusun dari molekul gula yang terangkai menjadi rantai yang panjang serta dapat pula bercabang-cabang, disebut polisakarida, misalnya pati, kitin, dan selulosa. Selain monosakarida dan polisakarida, terdapat pula disakarida (rangkaian dua monosakarida) dan oligosakarida (rangkaian beberapa monosakarida).
B.       Definisi dan klasfikasi
1.    Definisi karbohidrat
Kata karbohidrat berasal dari kata karbon (C) dan air (H2O). Secara sederhana karbohidrat didefinisikan sebagai polimer sakar (polimer gula). Karbohidrat adalah senyawa karbon yang mengandung sejumlah besar gugus hidroksil (-OH). Karbohidrat paling sederhana bisa berupa aldehid (disebut polihidroksialdehid atau aldosa) atau berupa keton (disebut polihidroksiketon atau ketosa). Berdasarkan pengertian di atas berarti diketahui bahwa karbohidrat terdiri atas atom C, H dan O. Adapun rumus umum dari karbohidrat adalah:
(C.H2O)n atau    CnH2nOn
Karbohidrat merupakan molekul yang banyak terdapat di alam. Pembentukan karbohidrat melalui proses fotosintesis dan merupakan sumber energi hayati dari hasil konversi energi matahari ke dalam bentuk energi kimia. Karbohidrat selain sebagai sumber utama energi organisme hidup, juga merupakan sumber karbon untuk sintesisbiomolekul dan sebagai bentuk energi polimerik.
2.    Klasifikasi karbohidrat
Karbohidrat umumnya diklasifikasikan menjadi dua yaitu karbohidrat sederhana dan kompleks. Karbohidrat sederhana atau lebih dikenal sebagai monosakarida adalah karbohidrat yang tidak dapat dihidrolisis menjadi molekul yang lebih sederhana misalnya glukosa dan fruktosa, sedangkan yang tergolong sebagai karbohidrat kompleks yaitu disakarida, oligosakarida, dan polisakarida. Contohnya adalah sukrosa yaitu suatu disakarida yang terbentuk dari satu molekul glukosa yang terikat dengan satu molekul fruktosa; selulosa adalah suatu polisakarida yang terbentuk dari ratusan molekul glukosa yang terikat bersama. Jika polisakarida dihidrolisis akan terurai menghasilkan satuan-satuan monosakarida penyusunnya.
Berdasarkan gugus fungsi utamanya, monosakarida juga diklasifikasikan sebagai aldosa dan ketosa. Akhiran –osa digunakan untuk menyatakan golongan karbohidrat, sedangkan awalan aldo-  dan keto- untuk menyatakan gugus fungsiyaitu aldehid dan keton. Contohnya glukosa adalah suatu aldoheksosa (golongan aldehid dengan 6 atom karbon), ribosa yang juga aldopentosa (dengan 5 atom C). Sebagian besar gula yang ada dialam merupakan aldopentosa atau aldoheksosa.
C.       Sintesa kiliani-fisher
Kiliani sintesis Fischer, nama untuk Kiliani kimia dan Hermann Heinrich Emil Fischer, adalah metode untuk sintesis monosakarida . Penerimaan melalui sintesis dan hidrolisis dari sianohidrin dari karbonil dari suatu aldosa oleh yang memanjang rantai karbon dari prekursor karbohidrat, sehingga melestarikan stereokimia pada semua karbon kiral hadir sebelumnya. Karbon kiral baru diproduksi dengan dua stereokimia, sehingga prduk dari Fischer-Kiliani adalah campuran rasemat dari dua epimers.Misalnya, D-arabinosa diubah menjadi campuran D- glukosa dan D- manosa.
Sintesis Kiliani klasik Fischer
Versi asli dari sintesis Fischer-Kiliani berlangsung melalui sianohidrin dan lakton aldónica asam menengah. Langkah pertama terdiri bereaksi gula dari sianida berair (biasanya NaCN) sianida mengalami Selain nukleofilik pada gugus karbonil dari gula (seperti gula cenderung ada terutama sebagai siklik hemiacetal piranósico , selalu dalam kesetimbangan kimia dengan aldehid rantai terbuka atau bentuk keton dan dalam kasus ini aldoses adalah aldehida yang bereaksi dalam sintesis ini). Para sianohidrin yang dihasilkan dari penambahan ini dipanaskan dalam air, yang menghidrolisis sianida dalam kelompok asam karboksilat, yang dengan cepat bereaksi dengan gugus hidroksil untuk membentuk lakton intramolekul lebih stabil. Sekarang ada dua lakton diastereomerik dalam campuran reaksi. Dapat dipisahkan dengan kromatografi atau partisi terpisah dalam pelarut yang berbeda) dan kemudian lakton yang diinginkan berkurang dengan amalgam natrium.Seperti digambarkan di bawah, D-arabinosa diubah menjadi campuran D-dan D glucononitrilo manononitrilo, yang kemudian diubah menjadi D-gluconolactone, D-manonolactone, terpisah, dan berkurang menjadi D-glukosa atau D-mannose.Kimia hasil dengan metode ini cenderung menjadi sekitar 30%.
Baru-baru ini, telah dikembangkan metode pengurangan ditingkatkan, yang menghasilkan hasil yang lebih tinggi dari gula memanjang. Alih-alih konversi sianohidrin ke lakton, sianohidrin berkurang dengan hidrogen menggunakan paladium pada barium sulfat sebagai katalis dan air sebagai pelarut, untuk membentuk imina . Karena adanya air, imina dihidrolisis dengan cepat untuk membentuk aldehida, sehingga karbon akhir gula diproduksi hanya dua langkah bukan tiga. Pemisahan isomer dilakukan di dalam produk gula dan bukan lakton menengah. Katalis khusus diperlukan untuk mencegah penurunan lebih lanjut dari kelompok aldehida ke grup hidroksil, yang akan menghasilkan sebuah alditol . Katalis hidrogenasi ini yang membatasi disebut satu langkah racun katalitik , contoh adalah paladium Lindlar. Reaksi di bawah ini menggambarkan metode ini baik untuk konversi-threose untuk L- xilosa dan L- lyxose .
D.       Degradasi ruff
Pada tahun 1898, Otto Ruff menerbitkan karyanya pada transformasi D-Glukosa ke D-arabinosa kemudian disebut degradasi Ruff. Dalam reaksi ini, D-Glukosa diubah menjadi D- arabinosa . Dalam reaksi ini, gugus aldehid terminal dikonversi menjadi asam karboksilat kelompok, dengan menggunakan oksidasi selektif dari  aldehida menggunakan air Brom dan kemudian dikonversi ke glukonat ion. Selanjutnya, Fe (OAc) 3 dengan 30% H 2 O 2 ditambahkan. Jadi COO-ion akan membentuk CO2 dan senyawa selektif stereo akan membentuk. Dan di bawah-CH2OH akan mengkonversi ke-CHO, sehingga membentuk D-arabinosa.
Degradasi Ruff adalah protokol sintesis yang digunakan untuk menghapus satu atom karbon dari molekul suatu aldosa.
E.       Pembuktian fisher
Sintesis Kiliani-Fischer adalah protokol sintetis yang digunakan untuk memperkenalkan sebuah atom karbon ke molekul dari aldosa .
F.      Disakarida
disakarida merupakan dimer (gabungan dua molekul) monosakarida yang sejenis atau berbeda jenis. Oleh karena itu, bila disakarida dihidrolisis akan dapat menghasikan 2 buah monosakarida. Disakarida yang banyak dikenal adalah sukrosa atau gula tebu (dimer dari glukosa dan fruktosa), maltosa (dimer dari dua glukosa), dan galaktosa atau gula susu (dimer dari glukosa dan galaktosa).
Sukrosa dan laktosa tidak dapat difermentasi, sedangkan maltosa dapat difermentasi menghasilkan alkohol (etanol). Sukrosa tidak dapat mereduksi Fehling, sebab gugus aldehidanya sudah terikat pada fruktosa. Maltosa dan laktosa dapat mereduksi larutan fehling, sebab monomer yang satunya (glukosa dan galaktosa), gugus aldehidanya masih bebas.
G.       Polisakarida
Polisakarida merupakan polimer dari beberapa monosakarida. Polisakarida yang banyak dikenal antara lain amilum yang merupakan polimer dari α-D-glukosa, selulosa yang merupakan polimer dari β-D-glukosa, dan glikogen atau gula darah yang merupakan polimer dari α-D-glukosa dengan cabang atom C nomor 6, membentuk serat ruwet dengan molekul berbentuk globuler. Amilum mempunyai dua struktur, yaitu amilosa dan amilopektin. Selulosa dapat larut dalam larutan zwitter [Cu(NH3)2(OH)]+, dan selanjutnya dapat dibuat menjadi selulosa asetat(sutera tiruan).